Pada Jumat, 24 September 2021 diadakan Focus Group Discussion (FGD) pertama yang membahas kajian yang akan disusun oleh SMART CITY Universitas Indonesia mengenai pengendalian Indoor Air Quality dalam masa pandemic COVID-19 melalui aplikasi online Zoom. FGD kedua ini diadakan sebagai lanjutan untuk membahas dan berdiskusi kembali mengenai Indoor Air Quality. Adapun yang menghadiri FGD ini diantaranya dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes), DIrektorat Jenderal Cipta Karya, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Green Building Council Indonesia, ASHRAE, GABEL, Para Ikatan Ahli dan Departemen terkait lainnya.
Pada awal Focus Group Discussion (FGD) kedua ini, dimulai dengan pembukaan yang disampaikan oleh Prof. Dr. Heri Hermansyah, S.T., M.Eng. dan Bapak Ahmad Gamal, S.Ars., M.Si., MUP, Ph.D perwakilan dari SMART CITY Universitas Indonesia yang membahas secara singkat mengenai hasil diskusi FGD pertama yang dilakukan pada tanggal 17 September 2021.
Awal paparan dimulai dari Bapak Fathurrahman Y. Nugraha ASHRAE, yang menjelaskan mengenai standar-standar yang dimiliki oleh ASHRAE sebagai rekomendasi untuk pembentukan acuan Indoor Air Quality. Dilanjutkan dengan Ir. John Budi H.L., M.Sc. dari Ikatan Ahli Fisika Bangunan Indonesia memaparkan bahwa Indoor Air Quality 5x lebih buruk dibandingan dari Outdoor Air Quality, karena banyaknya benda-benda pada ruangan yang mengandung toxic. Salah satu yang menjadi berbahaya adalah Bioinfluence (mikrobiologis yang dikeluarkan oleh manusia pada bangunan tersebut). Paparan ketiga disampaikan oleh Ibu Hernani yang menjelaskan mengenai standar-standar yang sudah ditetapkan oleh WHO dan aplikasinya di Indonesia. Paparan selanjutnya disampaikan oleh Ir. Totok Sulistiyanto, M.Eng., Sc. Dari Green Building Council Indonesia memberikan saran mengenai tambahan standar kualitas udara dan menambahkan perlu adanya standar kenyamanan termal alami. Yang terakhir dipaparkan oleh Prof. Dr. Budi Haryanto, SKM, MKM, M.Sc. dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia yang menyampaikan mengenai penyakit apa saja yang berkaitan dengan pencemaran pada Indoor Air Quality.
Pada sesi diskusi, Bapak Wahyu Sujatmiko menyampaikan beberapa saran untuk Indoor Air Quality dengan mengadopsi beberapa peraturan dari ASHRAE yang ditanggapi kembali oleh Bapak Fathurrahman Y. Nugraha. Pembahasan dari Dinas Cipta Karya. Diskusi berjalan dengan aktif dan interaktif sama seperti yang dilakukan pada FGD I.